Program 3P (penanaman, pemeliharaan dan pemangkasan) yang dilakukan oleh
PLN merupakan program yang patut didukung. Pemerintah kota Manado
melalui Kasat Pol PP, Drs. Vicky Koagow dan Kepala BLH, Drs. Joshua
Pangkerego, MAP mengatakan bahwa sebelum PLN melakukan pemangkasan
terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan BLH dan Sat Pol PP, dan
selama ini sudah terlaksana dengan baik. "Koordinasi yang dilakukan PLN
biasanya melalui HP. Pada saat melakukan pemangkasan, kami menurunkan
petugas untuk mengawasi, sehingga pemangkasannya mengandung unsur
estetika, bukan penggundulan," ujar Kasat Pol. PP. Lebih lanjut Koagow
mengatakan bahwa pemangkasan di Wanea tidak ada koordinasi, sehingga
petugas Sat Pol PP yang terdiri dari 6 regu berkeliling kota Manado
dalam rangka pengawasan dan pengendalian akan melarang pemangkasan pohon
yang tidak masuk dalam wilayah koordinasi. Senada dengan Kaban BLH
bahwa sebelum dilakukan pemangkasan, PLN harus berkoordinasi lebih
dahulu dengan pemerintah kota Manado. "Pada prinsipnya, pemerintah kota
Manado tidak melarang kegiatan pemangkasan, tetapi harus
dikoordinasikan terlebih dahulu oleh pihak PLN baik waktu pelaksanaan
maupun lokasi pemangkasannya," ujar kepala BLH.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar