Total Tayangan Halaman
Senin, 17 Desember 2012
Laksanakan PBL Mapaluse Sesuai Aturan
Walikota Manado, Dr. Ir. GS.
Vicky Lumentut, SH, M.Si melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat (Kesra) Kota Manado, Obrien Franky Mewengkang, SIP mengingatkan
kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Program Berbasis
Lingkungan (PBL) Mapaluse, mulai dari BPM-PK, Camat, Lurah dan Kepala
Lingkungan agar melaksanakan PBL Mapaluse sesuai dengan aturan yang
berlaku. "Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan isi proposal
dan dilaksanakan sesuai dengan aturan, jangan asal jadi, sanksinya cukup
tegas dan jelas," kata Franky, sapaan akrab Asisten Pemerintahan dan
Kesra. Lebih lanjut disampaikannya agar seluruh Kepala Lingkungan
selaku ketua Kelompok Masyarakat Mapaluse (KMM) agar menggunakan dana
PBL Mapaluse sesuai pedoman umum dan aturan yang berlaku, serta
menghindari penyimpangan. Demikian pula dengan Lurah dan Camat selaku
penanggung jawab agar mengawasi secara ketat seluruh kegiatan PBL
Mapaluse. PBL Mapaluse adalah program peningkatan partisipasi masyarakat
dengan tiga jenis kegiatan, yaitu infrastruktur, sosial dan ekonomi;
yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, menurunkan angka
kemiskinan dan meningkatkan kesejaheraan masyarakat. Kepala Bappeda,
Andre Hosang, SE, M.Si beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dana
pendamping PBL sebesar 20 % wajib dan tidak harus berbentuk uang, tapi
dapat berupa tenaga dari masyarakat. Franky juga mengingatkan kembali
agar perangkat Kecamatan dan Kelurahan sampai tingkat Kepala Lingkungan
(Kaling) dalam rangka Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 mengaktifkan Pos
Kamling selama 1 x 24 jam. "Ajak masyarakat untuk mengamankan lingkungan
secara bersama-sama. Lapor ke aparat keamanan jika ada orang yang tidak
dikenal dan mencurigakan," pesannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar