Total Tayangan Halaman

Senin, 17 Desember 2012

Laksanakan PBL Mapaluse Sesuai Aturan

Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Manado, Obrien Franky Mewengkang, SIP mengingatkan kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Program Berbasis Lingkungan (PBL) Mapaluse, mulai dari BPM-PK, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar melaksanakan PBL Mapaluse sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan isi proposal dan dilaksanakan sesuai dengan aturan, jangan asal jadi, sanksinya cukup tegas dan jelas," kata Franky, sapaan akrab Asisten Pemerintahan dan Kesra. Lebih lanjut disampaikannya agar seluruh Kepala Lingkungan selaku ketua Kelompok Masyarakat Mapaluse (KMM) agar menggunakan dana PBL Mapaluse sesuai pedoman umum dan aturan yang berlaku, serta menghindari penyimpangan. Demikian pula dengan Lurah dan Camat selaku penanggung jawab agar mengawasi secara ketat seluruh kegiatan PBL Mapaluse. PBL Mapaluse adalah program peningkatan partisipasi masyarakat dengan tiga jenis kegiatan, yaitu infrastruktur, sosial dan ekonomi; yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejaheraan masyarakat. Kepala Bappeda, Andre Hosang, SE, M.Si beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dana pendamping PBL sebesar 20 % wajib dan tidak harus berbentuk uang, tapi dapat berupa tenaga dari masyarakat. Franky juga mengingatkan kembali agar perangkat Kecamatan dan Kelurahan sampai tingkat Kepala Lingkungan (Kaling) dalam rangka Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 mengaktifkan Pos Kamling selama 1 x 24 jam. "Ajak masyarakat untuk mengamankan lingkungan secara bersama-sama. Lapor ke aparat keamanan jika ada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan," pesannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar