Polda Sulut, Sat. Pol PP dan Dinas Pariwisata kota, Sabtu 22 Desember
2012 melakukan patroli gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan,
juga dalam rangka penegakan tahun disiplin dan program Brenti Jo Bagate
pada beberapa tempat yang rawan tindak kriminal,seperti night club dan tempat
keramaian lainnya yang tidak memiliki izin dan atau izin yang masa
berlakunya sudah habis. Dari hasil patroli didapati tempat hiburan Score di
Mantos tidak memiliki izin/Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
TDUPnya sudah tidak diurus lagi dan sebagai konsekuensinya langsung
ditutup/disegel. Walikota Manado, Dr. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA
melalui Kadis Pariwisata dan Kebudayaan kota Manado, Dr. PKB. Peter Assa
meminta kepada pengelola agar memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
segera mengurus TDUP. "Jika sudah diurus, segel akan dibuka, dan
diijinkan beroperasi," kata Assa. Hal ini menjadi peringatan bagi tempat
hiburan atau tempat usaha lainnya agar tidak melalaikan kewajiban untuk
untuk membayar retribusi atau pajak dan kewajiban lainnya tepat pada
waktunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar