Walikota Manado, Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA melalui
Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. MHF. Sendoh, Senin 10 Desember 2012
mengukuhkan panitia pelaksana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
(RANHAM). Sendoh, dalam sambutannya menyambut baik
pembentukan RANHAM di kota Manado. "Mengawal HAM adalah tugas yang
mulia," ujar Sekot. Tujuan utama RANHAM adalah mendorong terciptanya
masyarakat yang adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM.
RANHAM merupakan komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan,
penegakan, dan pemenuhan HAM. "Perdagangan manusia, penculikan dan
penghilangan nyawa seseorang, adalah contoh pelanggaran HAM," tutur Sendoh.
Panitia RANHAM melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing
mengacu pada norma dan standar HAM dengan memastikan pemerintah memahami dan
berorientasi pada HAM dalam pelaksanaan tugas, mendorong masyarakat dan
aparat agar berbudaya HAM, serta memastikan agar PERDA selaras dengan
hukum HAM.(sm*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar