Total Tayangan Halaman

Selasa, 27 November 2012

Wawali : Sumpah Janji Bukanlah Sebuah Formalitas

Wakil Walikota Manado, Harley AB Mangindaan, SE, MSM hari ini Selasa (27/11) mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Manado bertempat di Ruangan Serbaguna Kantor Walikota Manado. Sekitar 300-an PNS yang mengucapkan Sumpah Janji yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Wawali dalam sambutannya menyampaikan salah satu syarat pembinaan agar PNS sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugasnya dengans ebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. " Sumpah Janji ini bukanlah sebuah formalitas yang hanya bertujuan untuk memenuhi ketentuan peraturan semata.Sumpah janji yang diucapkan harus benar-benar di ingat, hayati serta dipegang teguh dalam menjalankan tugas" ujar Wawali. Hadir dalam kegiatan ini, Assisten Bidang Administrasi Umum, Dra. Henny Gorith dan Kaban BKD Kota Manado, Drs, Hans Tinangon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar