Total Tayangan Halaman

Senin, 24 Desember 2012

Penertiban Tempat Hiburan

Polda Sulut, Sat. Pol PP dan Dinas Pariwisata kota, Sabtu 22 Desember 2012 melakukan patroli gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, juga dalam rangka penegakan tahun disiplin dan program Brenti Jo Bagate pada beberapa tempat yang rawan tindak kriminal,seperti night club dan tempat keramaian lainnya yang tidak memiliki izin dan atau izin yang masa berlakunya sudah habis. Dari hasil patroli didapati tempat hiburan Score di Mantos tidak memiliki izin/Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). TDUPnya sudah tidak diurus lagi dan sebagai konsekuensinya langsung ditutup/disegel. Walikota Manado, Dr. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA melalui Kadis Pariwisata dan Kebudayaan kota Manado, Dr. PKB. Peter Assa meminta kepada pengelola agar memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu segera mengurus TDUP. "Jika sudah diurus, segel akan dibuka, dan diijinkan beroperasi," kata Assa. Hal ini menjadi peringatan bagi tempat hiburan atau tempat usaha lainnya agar tidak melalaikan kewajiban untuk untuk membayar retribusi atau pajak dan kewajiban lainnya tepat pada waktunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar